Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pengembangan adalah proses, cara, perbuatan
mengembangkan (1989: 414). Dan lebih dijelaskan lagi dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia karya WJS Poerwadarminta, bahwa pengembangan adalah perbuatan
menjadikan bertambah, berubah sempurna (pikiran, pengetahuan dan sebagainya)
(2002: 473). Kegiatan pengembangan meliputi tahapan: perencanaan, pelaksanaan,
dan evaluasi yang diikuti dengan kegiatan penyempurnaan sehingga diperoleh
bentuk yang dianggap memadahi. Untuk melakukan kegiatan pengembangan media
pembelajaran diperlukan prosedur pengembangan. Prosedur pengembangan adalah
langkah-langkah prosedural yang harus ditempuh oleh pengembang agar sampai ke
produk yang dispesifikasikan. Prosedur pengembangan media meliputi beberapa tahap,
yaitu perencanaan atau penyusunan rancangan media, produksi media, dan evaluasi
media.
Secara garis
besar kegiatan pengembangan media pembelajaran terdiri atas tiga langkah besar
yang harus dilalui, yaitu kegiatan perencanaan, produksi dan penilaian.
Sementara itu,
dalam rangka melakukan desain atau rancangan pengembangan program media. Arief
Sadiman, dkk, memberikan urutan langkah-langkah yang harus diambil dalam
pengembangan program media menjadi 6 (enam) langkah sebagai berikut:
1)
Menganalisis kebutuhan dan karakteristik siswa
2)
Merumuskan tujuan intruksional (Instructional objective) dengan
operasional dan khas
3)
Merumuskan butir-butir materi secara terperinci yang mendukung tercapainya
tujuan
4)
Mengembangkan alat pengukur keberhasilan
5)
Menulis naskah media
6) Mengadakan penilaian (evaluasi media) dan revisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar